Translate

Minggu, 21 Juli 2013

KURIKULUM 2013 DAN PERNIK-PERNIKNYA

Permendikbud Tentang Kurikulum 2013
Beberapa Permendikbud tentang Kurikulum 2013.
1. Permendikbud No. 54 Thn 2013 Ttg SKL

2. Permendikbud No. 65 Thn 2013 Ttg Standar Proses
3. Permendikbud No. 66 Thn 2013 Ttg Standar Penilaian 
4. Permendikbud No. 67 Thn 2013 Ttg KD dan Struktur Kurikulum SD-MI
5. Permendikbud No. 68 Thn 2013 Ttg KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
6. Permendikbud No. 69 Thn 2013 Ttg KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA
7. Permendikbud No. 70 Thn 2013 Ttg KD dan Struktur Kurikulum SMK-MAK
8. Permendikbud No. 71 Thn 2013 Ttg Buku Teks Pelajaran
PTK Sasaran Kurikulum 2013 
Pada tahapan pertama penerapan Kurikulum 2013, ada 74.289 PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) dari tingkat SD s.d. SMA yang akan diberdayakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional yang terdiri dari :
  1. Instruktur Nasional : 572 Orang
  2. Guru Inti : 4.740 Orang
  3. Pengawas Inti : 565 Orang
  4. Guru Sasaran : 55.762 Orang
  5. Pengawas Sasaran : 6.325 Orang
  6. Kepala Sekolah Sasaran : 6.325 Orang
Bapak/Ibu Instruktur, Guru, Pengawas, atau Kepala Sekolah mengecek dengan cara memasukkan NUPTK di bawah ini. 
CEK DISINI NAMA ANDA APAKAH TERMASUK PTK SASARAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 ?
* http://kurikulum.kemdikbud.go.id/public/ptk

ALAMAT PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN
* http://puskurbuk.net/web/

DAFTAR PESERTA PLPG 2013 KEC. SUKAGUMIWANG KAB. INDRAMAYU TERBARU

SEMOGA BERMANFAAT

Sabtu, 20 Juli 2013

SEKOLAH DASAR DAN GURU

(DARI KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN INDONESIA)

Sekolah Dasar

Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab 

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut :
 
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP ?) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
 
 
Guru


Belajar MengajarDefinisi guru diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1)
Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.

Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru. Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI

Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK. Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi. Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem. Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. LINK PADAMU NEGER

Berita Terkini

Pusat Informasi dan Humas (PIH) Jumat (19/7) bertempat di Jakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Informasi dan Kehumasan tahun 2013. Rapat Kerja dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas kehumasan di lingkungan Kemdikbud.
 
Penyajian informasi pendidikan di Portal Kemdikbud sudah bagus, lengkap, dan baik. Imformasi pendidikan apa saja dapat diakses dengan mudah dan cepat,
 kata Redaktur Pendidikan Kompas, Try Harijono di Jakarta, Jumat (19/7/2013).
 
Kemdikbud terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi dan kehumasan kepada pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan. Raker informasi dan kehumasan digelar hari ini untuk mendukung peningkatan layanan tersebut.
 
Pejabat eselon satu juga diharapkan bisa memotivasi para pejabat eselon dua dan seluruh karyawan yang berada di lingkup unitnya supaya dapat bekerja dengan nyaman dan berprestasi
 
Tim Olimpiada Fisika Indonesia (TOFI) tiba di Indonesia dengan mengantongi 4 (empat) medali perunggu usai berlaga pada ajang International Physics Olympiad (IPhO) ke-44 pada 7 – 15 Juli 2013 di Kopenhagen, Denmark.
 
Peserta sebanyak 60 orang berasal dari berbagai media massa, diantaranya dari Waspada (Medan), Batam Pos (Batam), Suara Merdeka (Jawa Tengah), Kedaulatan Rakyat (DIY), RRI Samarinda, Antara Sulawesi Utara, Cahaya Papua, Media Indonesia (DKI Jakarta), dan utusan dari internal Kemdikbud.

Pendidikan Guru Bertaraf Internasional bidang MIPA

LATAR BELAKANG
 
Gambaran Umum
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3 menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah yang memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan muatan-muatan yang mengacu pada standar pendidikan dari sekurang-kurangnya satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di tingkat internasional (SNP + X).

Sesuai dengan amanat Undang-undang tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sejak tahun 2004 telah mengembangkan program rintisan SBI untuk memfasilitasi Sekolah yang berpotensi menjadi SBI. Salah satu komponen yang perlu dikembangkan untuk mewujudkan SBI adalah pendidik. Kompetensi pendidik SBI harus memenuhi standar kompetensi pendidik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan standar kompetensi pendidik yang berstandar internasional.                                                                                         baca selengkapnya >>> 

Aplikasi belajar jarak jauh secara on-line untuk guru-guru yang materinya bersumber dari produk yang dihasilkan oleh Badan PSDMP dan PMP melalui PPPPTK, LPMP dan LPPKS Selengkapnya »
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3 menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan Selengkapnya »

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Pendidik 2013 KAB. INDRAMAYU (1.775 pesert)  per 20 Juli 2013 21.27 PM

Download
1. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP PADAMU NEGERI
Surat edaran Kepala BPSDMPK-PMP untuk seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala LPMP seluruh Indonesia.Download

2. Evaluasi Mutu Internal LPTK-PT
Isian Alat Evaluasi Mutu Internal Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi (EMI LPTK). Informasi lebih lanjut email hardiys@live.com.Download

Minggu, 07 Juli 2013

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 2013

Standar Nasional Pendidikan

(BSNP)
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
A. Standar Isi :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 22 tahun 2006
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3
Nomor 14 Tahun 2007
Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Standar Kompetensi Lulusan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 23 Tahun 2006
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 12 Tahun 2007
Standar pengawas Sekolah/Madrasah
2
Nomor 13 tahun 2007
Standar Kepala Sekolah/Madrasah
3
Nomor 16 Tahun 2007
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4
Nomor 24 Tahun 2008
Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
5
Nomor 25 Tahun 2008
Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
6
Nomor 26 Tahun 2008
Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
7
Nomor 27 Tahun 2008
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
8
Nomor 40 Tahun 2009
Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
9
Nomor 41 Tahun 2009
Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
10
Nomor 43 Tahun 2009
Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
11
Nomor 42 Tahun 2009
Standar Pengelola Kursus
12
Nomor 44 Tahun 2009
Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
13
Nomor 45 Tahun 2009
standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan

D. Standar Pengelolaan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 19 Tahun 2007
Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

E. Standar Penilaian :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 20 Tahun 2007
Standar Penilaian Pendidikan
F. Standar Sarana Prasaran :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 24 Tahun 2007
Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
2
Nomor 33 Tahun 2008
Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB
3
Nomor 40 Tahun 2008
Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK
G. Standar Proses :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 41 Tahun 2007
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 1 Tahun 2008
Standar Proses Pendidikan Khusus
3
Nomor 3 Tahun 2008
Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C
H. Standar Biaya :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 69 Tahun 2009
Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)
I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 58 Tahun 2009
Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Download Permendikbud Tentang Kurikulum Tahun 2013 
1. Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, 
2. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,
3. Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian,
4. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI,
5. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs,
6. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA,
7. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK,
8. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran

FORMAT ISIAN DATA RINCI PADAMU NEGERI


FORMAT ISIAN DATA RINCI PADAMU (Atau unduh disini)


























1 BIODATA DAN INFORMASI KONTAK





























Informasi Kontak



















Alamat Rumah
: ……………………………………………………..................................









Provinsi

: ………………………… Kota / Kab. : …………………………









Kecamatan
: ………………………… Kel. / Desa : …………………………









Rumah berada di
: A. wilayah RW B. wilayah Dukuh/Banjar













(pilih/ lingkari salah satu)

















RW : ………… RT : …………













Kode pos

: ……………………………………………………..................................









Telpon Rumah
: ……………………………………………………..................................









Telpon selular
: ……………………………………………………..................................









Alamat Email
: ……………………………………………………..................................































Biodata (tambahan)


















Agama Anda
: Islam
















Status perkawinan
: A. Belum Menikah    B. Menikah  C. Janda / Duda













(pilih/ lingkari salah satu)













Nama Suami/ Istri
: ……………………………………………………..................................









NIK

: ……………………………………………………..................................









Pekerjaan Suami/ Istri : ……………………………………………………..................................































Data Suami/Istri sesuai KK


















Nama Suami/ Istri
: ……………………………………………………..................................









NIK

: ……………………………………………………..................................









Pekerjaan Suami/ Istri : A. PNS 
B. Non PNS

















(pilih/ lingkari salah satu)













NIP Suami/ Istri
: ……………………………………………………..................................































Daftar Anak yang masih berusia sekolah















(Isikan semua anak yang masih berusia sekolah)
















Nama Anak NIK Tempat Lahir Tgl. Lahir Anak Kandung Jenjang Sekolah Tahun Masuk







Ya / Tidak *)







Ya / Tidak *)







Ya / Tidak *)







Ya / Tidak *)







*) Coret yang tidak perlu NIK : Nomor Induk Kependudukan (Sesuai KTP/ KK)



























2 DATA KEPEGAWAIAN DAN PEKERJAAN





























Sebagai Pegawai (SK CPNS)

















Status Kepegawaian : ……………………………………………………..................................









TMT di Sekolah Induk : ……………………………………………………..................................









Nomor SK
: ……………………………………………………..................................































Sebagai PNS (SK PNS)


















NIP / NIY / NIGK
: ……………………………………………………..................................









TMT sebagai PNS
: ……………………………………………………..................................









Nomor SK
: ……………………………………………………..................................









Pangkat/Golongan saat ini : ……………………………………………………..................................









(Berdasarkan SK golongan terakhir)

















TMT Golongan
: ……………………………………………………..................................









Nomor SK
: ……………………………………………………..................................









Gaji terakhir
: ……………………………………………………..................................































Sebagai Pendidik / Guru ( SKBM)
















Tgl. mulai bertugas
: ……………………………………………………..................................









Nomor SK
: ……………………………………………………..................................









MaPel / Guru Kelas
: ……………………………………………………..................................









Mata Pelajaran Lain
: ……………………………………………………..................................









Bagi yang sudah sertifikasi, isikan :


















No. Sertifikat
: ……………………………………………………..................................









Bid. Study Sertifikasi : ……………………………………………………..................................









Penyelenggara
: ……………………………………………………..................................









Tahun Sertifikat
: ……………………………………………………..................................





























3 RIWAYAT MENGAJAR





























Riwayat Mengajar



















(Juni 2012 Semester 1 s.d. Januari 2013 ) Semester 2 saja.














Mata Pelajaran
: ……………………………………………………..................................









Tingkat / Kelas 
: ……………………………………………………..................................









Semester 
: ……………… Tahun  : ………………












Jml. Jam Pelajaran
: ……………… Perminggu

































4 RIWAYAT PENDIDIKAN





























Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar)
















Lihat Ijazah SD Anda



















Lokasi

: A. Dalam Negeri B. Luar Negeri















(pilih/ lingkari salah satu)













Status

: A. Negeri

B. Swasta
















(pilih/ lingkari salah satu)













Provinsi Kota / Kab.
: ……………………………………………………..................................









Nama Sekolah
: ……………………………………………………..................................













(tuliskan nama Sekolah Dasar)













Tahun Masuk
: ……………………………………………………..................................









Lulus

: ……………………………………………………..................................































Pendidikan Tertinggi (yang telah diselesaikan)














Lihat Ijazah Kuliah Anda



















Lokasi

: A. Dalam Negeri B. Luar Negeri















(pilih/ lingkari salah satu)













Status

: A. Negeri

B. Swasta
















(pilih/ lingkari salah satu)













Provinsi Kota / Kab.
: ……………………………………………………..................................









Nama 

: ……………………………………………………..................................













(tuliskan nama Universitas)













Merupakan LPTK
: A. Ya  B. Tidak


















(pilih/ lingkari salah satu)













Fakultas

: ……………………………………………………..................................













(tuliskan nama fakultas, misal : FKIP)












Jurusan

: ……………………………………………………..................................













(tuliskan nama jurusan, misal : PGSD)












Tahun Masuk
: ……………………………………………………..................................









Lulus

: ……………………………………………………..................................









Gelar akademik
: ……………………………………………………..................................































Pendidikan Yang Sedang Ditempuh
















Sedang bersekolah? : A. Ya  B. Tidak


















(pilih/ lingkari salah satu)













Jika "YA" maka isikan :


















Jenjang

: ……………………………………………………..................................













(tuliskan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, misal : D2, S1, S2)









Lokasi

: ……………………………………………………..................................









Status

: ……………………………………………………..................................









Propinsi 

: ……………………………………………………..................................









Nama 

: ……………………………………………………..................................









Tahun Masuk
: ……………………………………………………..................................