PROFESIONALISME DI ABAD
PENGETAHUAN
Kita telah memasuki abad
21 yang dikenal dengan abad pengetahuan. Para peramal masa depan (futurist)
mengatakan sebagai abad pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan
utama segala aspek kehidupan (Trilling dan Hood, 1999). Abad pengetahuan
merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era
dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia
pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan
teknologi
yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam
ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah
perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap
pendidikan, perubahan peran orang
tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka. Trilling dan Hood
(1999) mengemukakan bahwa perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk
mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat.Tibalah saatnya menoleh sejenak
ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran
utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam
masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan
kita sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum
dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah
kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti
lagi dengan kurikulum 1994, diganti lagi, diganti lagi dan diganti lagi. Perubahan itu perlu tetapi perubahan tidak
harus diganti, lebih bijak bila merevisi yang ada memoles dan mempercantik agar
lebih mengikuti perkembangan dunia (Krishna M). Nasanius (1998)
mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum
tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar
siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan
tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang
meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan
sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru. (Sumargi,
1996).
Profesionalisme guru dan
tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya
guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar
Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup
banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak
diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga
mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang
benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000). Banyak faktor yang menyebabkan kurang
profesionalismenya seorang guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang
tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar profesional yang mampu
mengantisipasi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan.
PENDIDIKAN DI ABAD
PENGETAHUAN
Para ahli mengatakan
bahwa abad 21 merupakan abad pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan
utama segala aspek kehidupan. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar
yang akan terjadi pada pendidikan di abad 21 yaitu; (1) dari masyarakat
industri ke masyarakat informasi,
(2) dari teknologi
yang dipaksakan ke teknologi tinggi,
(3) dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia, (4) dari perencanaan jangka pendek
ke perencanaan jangka panjang, (5) dari sentralisasi ke desentralisasi, (6)
dari bantuan institusional ke bantuan diri, (7) dari demokrasi perwakilan ke
demokrasi partisipatoris, (8) dari hierarki-hierarki ke penjaringan, (9) dari
utara ke selatan, dan (10) dari atau/atau ke pilihan majemuk.
Berbagai implikasi
kecenderungan di atas berdampak terhadap dunia pendidikan yang meliputi aspek
kurikulum, manajemen pendidikan, tenaga kependidikan, strategi dan metode
pendidikan. Selanjutnya Naisbitt (1995) mengemukakan ada 8 kecenderungan besar
di Asia yang ikut mempengaruhi dunia yaitu; (1) dari negara bangsa ke jaringan,
(2) dari tuntutan eksport ke tuntutan konsumen, (3) dari pengaruh Barat ke cara
Asia, (4) dari kontol pemerintah ke tuntutan pasar, (5) dari desa ke
metropolitan, (6) dari padat karya ke teknologi canggih, (7) dari dominasi kaum pria ke munculnya
kaum wanita, (8) dari Barat ke Timur. Kedelapan kecenderungan itu akan
mempengaruhi tata nilai dalam berbagai aspek, pola dan gaya hidup masyarakat
baik di desa maupun di kota. Pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi
pola-pola pendidikan yang lebih disukai dengan tuntutan kecenderungan tersebut.
Dalam hubungan dengan ini pendidikan ditantang untuk mampu menyiapkan sumber
daya manusia yang mampu menghadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan
nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya.
Dengan memperhatikan
pendapat Naisbitt di atas, Surya (1998) mengungkapkan bahwa pendidikan di
Indonesia di abad 21 mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) Pendidikan
nasional mempunyai tiga fungsi dasar yaitu; (a) untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa, (b) untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil dan ahli yang diperlukan
dalam proses industrialisasi, (c) membina dan mengembangkan penguasaan berbagai
cabang keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) Sebagai negara kepulauan yang berbeda-beda
suku, agama dan bahasa, pendidikan tidak hanya sebagai proses transfer
pengetahuan saja, akan tetapi mempunyai fungsi pelestarian kehidupan bangsa
dalam suasana persatuan dan kesatuan nasional; (3) Dengan makin meningkatnya
hasil pembangunan, mobilitas penduduk akan mempengaruhi corak pendidikan
nasional; (4) Perubahan karakteristik keluarga baik fungsi maupun struktur,
akan banyak menuntut akan pentingnya kerja sama berbagai lingkungan pendidikan
dan dalam keluarga sebagai intinya.
Nilai-nilai keluarga
hendaknya tetap dilestarikan dalam berbagai lingkungan pendidikan; (5) Asas
belajar sepanjang hayat harus menjadi landasan utama dalam mewujudkan
pendidikan untuk mengimbangi tantangan perkembangan jaman; (6) Penggunaan
berbagai inovasi Iptek terutama media elektronik, informatika, dan komunikasi
dalam berbagai kegiatan pendidikan, (7) Penyediaan perpustakaan dan
sumber-sumber belajar sangat diperlukan dalam menunjang upaya pendidikan dalam
pendidikan; (8) Publikasi dan penelitian dalam bidang pendidikan dan bidang
lain yang terkait, merupakan suatu kebutuhan nyata bagi pendidikan di abad
pengetahuan.
Pendidikan di abad
pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional
dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu
mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan,
staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan,
iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang
tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang
ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan,
penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan
belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan
kesejahteraan lahir batin. Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis
untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan
emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga
penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan
pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.