Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kerja yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau
beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Setelah memperhatikan rambu-rambu penyusunan RPP kurikulum 2013 dan prinsip-prinsip penyusunan RPP kurikulum 2013,
selanjutnya seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah penyusunan
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga)
langkah besar, Kegiatan pendahuluan, Kegiatan inti dan Kegiatan penutup
dengan rincian sebagai berikut :
- Kegiatan Pendahuluan
- Motivasi
- Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan
- Pemberian acuan
- Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari
- Ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar
- Pembagian kelompok belajar
- Penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesua dengan rencana langkah-langkah pembelajaran
- Motivasi
- Kegiatan Inti
- Proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar
- Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
- Menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dengan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta.
- Kegiatan Penutup
- Kegiatan guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan
- Pemberian tes atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan
Contoh format RPP dapat dilihat seperti gambar dibawah ini :
Baca Juga :