A.
Pendahuluan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Sekolah Dasar merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan pada jalur
pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Sekolah Dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut (Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006)
Implikasi diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 32 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ialah perubahan model pendekatan
pembelajaran yang dilakukan di Sekolah Dasar. Pendekatan pembelajaran tersebut
adalah pendekatan pembelajaran tematik terpadu atau yang seringkali
disebut sebagai tematik integratif. Pembelajaran tematik terpadu merupakan
pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai
mata pelajaran dalam berbagai tema. Pendekatan pembelajaran ini digunakan untuk
seluruh kelas pada sekolah dasar. Pembelajaran dengan pendekatan tematik ini
mencakup seluruh kompetensi mata pelajaran yaitu: PPKn, Bahasa Indonesia, IPA,
IPS, Matematika, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya dan
Prakarya kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Kompetensi
mata pelajaran IPA pada kelas I – III diintegrasikan pada mata pelajaran Bahasa
Indonesia dan Matematika, sedangkan untuk mata pelajaran IPS diintegrasikan ke
mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKN dan Matematika. Kompetensi dasar IPA dan
IPS di kelas IV-VI masing-masing berdiri sendiri.
Pendekatan
ini dimaksudkan agar peserta didik tidak belajar secara parsial sehingga
pembelajaran dapat memberikan makna yang utuh pada peserta didik seperti yang
tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematik terpadu disusun berdasarkan
berbagai proses integrasi yaitu integrasi intra-disipliner, inter-disipliner,
multi-disipliner dan trans-disipliner.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003 ditegaskan oleh Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 diupdate
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan
bahwa : “....ialah perubahan model pendekatan pembelajaran yang
dilakukan di Sekolah Dasar. Pendekatan
pembelajaran tersebut adalah pendekatan
pembelajaran tematik terpadu atau
yang seringkali disebut sebagai tematik
integratif. Pembelajaran tematik
terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai
kompetensi dari berbagai mata pelajaran dalam berbagai tema” (Buku Pedoman pembelajaran tematik Pelaksanaan
pendekat-an pembelajaran tematik terpadu pada pelaksanaan Kurikulum 2013
halaman paragraf 1, 2, dan 3).
B.
Pengertian
Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik merupakan salah
satu model pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa
mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta
didik. Pembelajaran terpadu didefinisikan sebagai pembelajaran yang
menghubungkan berbagai gagasan, konsep, keterampilan, sikap, dan nilai, baik
antar mata pelajaran maupun dalam satu mata pelajaran.Pembelajaran tematik
memberi penekanan pada pemilihan suatu tema yang spesifik yang sesuai dengan
materi pelajaran, untuk mengajar satu atau beberapa konsep yang memadukan
berbagai informasi.
Pembelajaran tematik berdasar pada
filsafat konstruktivisme yang berpandangan bahwa pengetahuan yang dimiliki
peserta didik merupakan hasil bentukan peserta didik sendiri. Peserta didik
membentuk pengetahuannya melalui interaksi dengan lingkungan, bukan hasil
bentukan orang lain. Proses pembentukan pengetahuan tersebut berlangsung secara
terus menerus sehingga pengetahuan yang dimiliki peserta didik menjadi semakin
lengkap.
Pembelajaran tematik menekankan pada
keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga
peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung dan terlatih untuk dapat
menemukan sendiri berbagai pengetahuan yang dipelajarinya. Teori pembelajaran
ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan
bahwa pembelajaran haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan
perkembangan anak.
Pembelajaran tematik lebih menekankan
pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing).
Oleh karena itu, guru perlu mengemas atau merancang pengalaman belajar yang
akan mempengaruhi kebermaknaan belajar peserta didik. Pengalaman belajar yang
menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih
efektif. Kaitan konseptual antar mata pelajaran yang dipelajari akan membentuk
skema, sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan
pengetahuan. Selain itu, penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar akan
sangat membantu peserta didik dalam membentuk pengetahuannya, karena sesuai
dengan tahap perkembangannya peserta didik yang masih melihat segala sesuatu sebagai
satu keutuhan (holistik).
Ciri-ciri pembelajaran tematik, antara
lain:
1. Pengalaman dan kegiatan belajar relevan
dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar;
2. Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam
pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan peserta
didik;
3. Kegiatan belajar dipilih yang bermakna dan
berkesan bagi peserta didik sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama;
4. Memberi penekanan pada keterampilan
berpikir peserta didik;
5. Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat
pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui peserta didik dalam
lingkungannya; dan
6.
Mengembangkan keterampilan sosial
peserta didik, seperti kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap
gagasan orang lain.
C. Tujuan
Tujuan dari
pembelajaran tematik adalah;
1.
Menghilangkan atau mengurangi
terjadinya tumpah tindih materi.
2.
Memudahkan peserta didik untuk
melihat hubungan-hubungan yang bermakna
3.
Memudahkan peserta didik untuk
memahami materi/konsep secara
D.
Pembelajaran
Tematik Terpadu dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran tematik terpadu yang
diterapkan di SD dalam kurikulum 2013 berlandaskan pada Permendikbud Nomor 65
Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang
menyebutkan, bahwa “Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi,
maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju
pembelajaran terpadu.” Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui
pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI.
1. Pendekatan pembelajaran tematik terpadu
diberikan di sekolah dasar mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI
2. Pendekatan yang dipergunakan untuk
mengintegrasikan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu;
intra-disipliner, inter-disipliner, multi-disipliner dan trans-disipliner.
Intra Disipliner adalah Integrasi dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan
secara utuh dalam setiap mata pelajaran yang integrasikan melalui tema. Inter
Disipliner yaitu menggabungkan kompetensi dasar-kompetensi dasar beberapa mata
pelajaran agar terkait satu sama lain seperti yang tergambar pada mata
pelajaran IPA dan IPS yang diintegrasikan pada berbagai mata pelajaran lain
yang sesuai. Hal itu tergambar pada Struktur Kurikulum SD untuk Kelas I-III
tidak ada mata pelajaran IPA dan IPS tetapi muatan IPA dan IPS terintegrasi ke
mata pelajaran lain terutama Bahasa Indonesia. Multi Disipliner adalah
pendekatan tanpa menggabung-kan kompetensi dasar sehingga setiap mapel masih
memiliki kompetensi dasarnya sendiri. Gambaran tersebut adalah IPA dan IPS yang
berdiri sendiri di kelas IV-VI. Trans Disipliner adalah pendekatan dalam
penentuan tema yang mengaitkan berbagai kompetensi dari mata pelajaran dengan
permasalahan yang ada di sekitarnya.
3. Pembelajaran tematik terpadu disusun
berdasarkan gabungan berbagai proses integrasi berbagai kompetensi.
4. Pembelajaran tematik terpadu diperkaya dengan
penempatan mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela/alat/media mata
pelajaran lain
5. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada
indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran
Pembelajaran tematik terpadu menyajikan
konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran yang terdapat pada Kompetensi Dasar
(KD) KI-3 dan juga keterampilan yang tergambar pada KD KI-4 dalam suatu proses
pembelajaran. Implementasi KD KI-3 dan KD KI-4 diharapkan akan mengembangkan
berbagai sikap yang merupakan cerminan dari KI-1 dan KI-2. Melalui pemahaman
konsep dan keterampilan secara utuh akan membantu peserta didik dalam
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran tematik terpadu adalah
pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata
pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada peserta didik.
Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan
(Poerwadarminta, 1983). Penggunaan tema diharapkan akan memberikan banyak
keuntungan, di antaranya:
1. Peserta didik mudah memusatkan perhatian pada
suatu tema tertentu,
2. Peserta didik mampu mempelajari pengetahuan
dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema
yang sama;
3. Peserta didik memahami materi pelajaran lebih
mendalam dan berkesan;
4. Peserta didik dapat dapat memiliki kompetensi
dasar lebih baik, karena mengkaitkan mata pelajaran dengan pengalaman pribadi
peserta didik;
5. Peserta didik mampu lebih merasakan manfaat
dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
6. Peserta didik lebih bergairah belajar karena
dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan
dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain;
7. Guru dapat menghemat waktu karena mata
pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkan sekaligus dan
diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk
kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
Secara pedagogis pembelajaran tematik
berdasarkan pada eksplorasi terhadap pengetahuan dan nilai-nilai yang dibelajarkan
melalui tema sehingga peserta didik memiliki pemahaman yang utuh. Peserta didik
diposisikan sebagai pengeksplorasi sehingga mampu menemukan hubungan-hubungan
dan pola-pola yang ada di dunia nyata dalam konteks yang relevan. Pembelajaran
tematik dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, keterampilan dan
sikap yang diperoleh melalui proses pembelajaran tematik terpadu ke dalam
konteks dunia nyata yang di bawa kedalam proses pembelajaran secara kreatif.
E.
Prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu
Pembelajaran
tematik terpadu memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Peserta didik mencari tahu, bukan diberi
tahu.
2. Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak
begitu nampak. Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui
tema-tema yang paling dekat dengan kehidupan peserta didik.
3. Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah
kompetensi dasar yang berkaitan dengan berbagai konsep, keterampilan dan sikap.
4. Sumber belajar tidak terbatas pada buku.
5. Peserta didik dapat bekerja secara mandiri
maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik kegiatan yang dilakukan
6. Guru harus merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran agar dapat mengakomodasi peserta didik yang memiliki perbedaan
tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
7. Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak
dapat dipadukan dapat diajarkan tersendiri.
8. Memberikan pengalaman langsung kepada peserta
didik (direct experiences) dari hal-hal yang konkret menuju ke abstrak.
(disarikan dari Buku Pedoman Pembelajaran
Tematik Kurikulum 2013)
Sampai
disini dahulu tulisan singkat dan sederhana dari saya semoga berguna,
insyaallah akan di lanjutkan kembali dengan artikel yang kedua dengan judul “DESAIN
PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU”
Selengkapnya
unduh di sini : Buku Pedoman PembelajaranTematik Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar