A.
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
1. Kualifikasi Akademik Guru Melalui
Pendidikan Formal
Kualifikasi
akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik
guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA),
guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah
pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah
aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar
biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah
menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut.
a.
Kualifikasi Akademik Guru PAUD/TK/RA
Guru pada
PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat
(D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi
yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b.
Kualifikasi Akademik Guru SD/MI
Guru pada
SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik
pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang
pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program
studi yang terakreditasi.
2. Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji
Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang
dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus
yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat
diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan
bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan
tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.
B. STANDAR
KOMPETENSI GURU
Standar
kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup
kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru
kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pada tulisan ini hanya akan dibahas
tentang Kompetensi Guru SD saja, yaitu sebagai berikut :
Standar Kompetensi Guru
Kelas SD/MI antara lain Kompetensi Inti Guru dan Kompetensi Guru Kelas SD/MI :
A.
Kompetensi Pedagodik
1. Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual.
1.1. Memahami
karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek
fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang
sosial-budaya.
1.2. Mengidentifikasi
potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3. Mengidentifikasi
kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran
SD/MI.
1.4. Mengidentifikasi
kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1. Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait
dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2. Menerapkan
berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.3. Menerapkan
pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.1.
Memahami prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum.
3.2.
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.3.
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai
untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4.
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang
terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5.
Menata materi pembelajaran secara benar
sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia
SD/MI.
3.6.
Mengembangkan indikator dan instrumen
penilaian.
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
4.1.
Memahami prinsip-prinsip perancangan
pembelajaran yang mendidik.
4.2.
Mengembangkan
komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3.
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap,
baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4.
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di
kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
4.5.
Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan
pembelajaran secara utuh.
4.6.
Mengambil keputusan transaksional dalam lima
mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
5.1.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pembelajaran.
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
6.1.
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2.
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1.
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang
efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang
khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a)
penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau
tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons
peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya
8. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1.
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata
pelajaran SD/MI.
8.2.
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil
belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik
lima mata pelajaran SD/MI.
8.3.
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
8.4.
Mengembangkan instrumen penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5.
Mengadministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6.
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil
belajar untuk berbagai tujuan.
8.7.
Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1.
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata
pelajaran SD/MI.
9.2.
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.3.
Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.4.
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan
9.5.
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan
evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1. Melakukan
refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2. Memanfaatkan
hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
10.3. Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata
pelajaran SD/MI.
B.
Kompetensi Kepribadian
11. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1.
Menghargai peserta didik tanpa membedakan
keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2.
Bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
12.1.
Berperilaku
jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2.
Berperilaku
yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
12.3.
Berperilaku
yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil
13.2.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
14.1.
Menunjukkan
etos kerja dan tanggung jawab yang tingg
14.2.
Bangga
menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3.
Bekerja
mandiri secara profesional.
15.
Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
15.1.
Memahami
kode etik profesi guru.
15.2.
Menerapkan
kode etik profesi guru.
15.3.
Berperilaku
sesuai dengan kode etik guru.
C. Kompetensi Sosial
16.
Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
16.1.
Bersikap
inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan
sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2.
Tidak
bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar
belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1.
Berkomunikasi
dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan
efektif.
17.2.
Berkomunikasi
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3.
Mengikutsertakan
orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam
mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18.
Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
18.1.
Beradaptasi
dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai
pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
18.2.
Melaksanakan
berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan
kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
19.1.
Berkomunikasi
dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
19.2.
Mengkomunikasikan
hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan
dan tulisan atau bentuk lain.
D. Kompetensi Profesional
20.
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
Bahasa Indonesia
20.1.
Memahami
hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
20.2.
Memahami
kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
20.3.
Menguasai
dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
20.4.
Memiliki
keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5.
Memahami
teori dan genre sastra Indonesia.
20.6.
Mampu
mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
Matematika
20.7.
Menguasai
pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks
materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan
logika matematika.
20.8.
Mampu
menggunakan matematisasi horizontal dan vertikal untuk menyelesaikan masalah
matematika dan masalah dalam dunia nyata.
20.9.
Mampu
menggunakan pengetahuan konseptual, prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam
pemecahan masalah matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
20.10.
Mampu
menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer.
IPA
20.11. Mampu melakukan observasi gejala
alam baik secara langsung maupun tidak langsung.
20.12. Memanfaatkan konsep-konsep dan
hukum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13. Memahami struktur ilmu
pengetahuan alam, termasuk hubungan fungsional antarkonsep, yang berhubungan
dengan mata pelajaran IPA.
IPS
20.14.
Menguasai
materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
20.15.
Mengembangkan
materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
20.16.
Memahami
cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam
konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
20.17.
Memahami
fenomena interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan
agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
PKn
20.18. Menguasai materi keilmuan yang
meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung
kegiatan pembelajaran PKn.
20.19. Menguasai konsep dan prinsip
kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat
kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
20.20. Menguasai konsep dan prinsip
perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
20.21. Menguasai konsep, prinsip, nilai,
moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks
kewargaan negara dan dunia.
21.
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu.
21.1.
Memahami
standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
21.2.
Memahami
kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3.
Memahami
tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22.
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1.
Memilih
materi lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
22.2.
Mengolah
materi lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik.
23.
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
23.1.
Melakukan
refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2.
Memanfaatkan
hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3.
Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4.
Mengikuti
kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
24.1.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi
24.2.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Untuk lengkapnya
silahkan download disini
Link-link untuk download
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar