Translate

Senin, 23 Desember 2013

BATAS USIA PENSIUN PNS MENJADI 58 TAHUN

Batas Usia Pensiun PNS Akhirnya Menjadi 58 Tahun

(http://setagu.net)

Pemerintah dan DPR RI sepakat bahwa batas usia pensiun (BUP) PNS menjadi 58 tahun. Usia pensiun yang baru ini berlaku menyeluruh untuk PNS golongan I sampai IV. Ketentuan ini sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang rencananya akan di sahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 19 Desember 2013.  Ada empat RUU yang akan disahkan pada masa sidang 2012-2013 yang berakhir pada paripurna nanti yaitu RUU ASN (Aparatur Sipil Negara), RUU Perindustrian, RUU tentang Perubahan UU No.30 Tahun 2004, dan RUU Desa.
Perubahan BUP ini sebenarnya cukup mengagetkan karena dalam Draft RUU ASN terakhir (21 Oktober 2013), pemerintah bersikeras bahwa batas usia pensiun (BUP) PNS untuk jabatan administrasi tetap 56 tahun. Pertimbangan kemampuan keuangan negara menjadi alasan pemerintah menolak perpanjangan BUP PNS tersebut. Sejak awal dalam draft RUU ASN yang disusun DPR, sebenarnya batas usia pensiun (BUP)  sudah direncanakan menjadi 58 tahun.
Namun perkembangan terakhir tadi malam (16 Desember 2013) rapat Panja RUU ASN seluruh fraksi dan pemerintah akhirnya sepakat menyetujui BUP PNS bertambah dua tahun.
Dari penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, konsekuensi penambahan BUP menjadi 58 tahun sudah diperhitungkan oleh Menteri Keuangan. Meski BUP bertambah namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap pegawai dan tetap memperhitungkan kompetensi masing-masing pegawai.
Wamen PAN- RB Eko Prasojo mengungkapkan penambahan BUP dua tahun bagi seluruh PNS merupakan langkah pemerintah untuk memperpanjang pembayaran pensiun. Sebab, bila tetap di angka 56 tahun, pembayaran pensiun akan semakin membengkak.
Dalam RUU ASN penambahan batas usia pensiun juga diberlakukan untuk jabatan eselon I dan II menjadi 60 tahun. Sementara untuk jabatan fungsional, usia pensiun disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui dalam beberapa tahun terakhir rata-rata batas usia pensiun jabatan fungsional sudah ditambah menjadi 60 tahun, dari sebelumnya 58 tahun.


Tabel Tunjangan Kinerja 2013

Besaran Tunjangan Kinerja bagi Kementerian Lembaga yang disetujui pada tahun 2013 ini terendah sebesar 1.563.000 pada kelas jabatan 1, tertinggi untuk kelas jabatan 17 mencapai Rp 19.360.000. Besaran ini tidak berbeda dengan batch tahun 2012 yang lalu.
Secara umum perbedaan antara Kementerian dan Lembaga bahwa grade atau kelas teringgi pada Kementerian diduduki oleh Wakil Menteri atau Eselon I lainnya. Sedangkan kelas jabatan pada Lembaga grade tertinggi merupakan jabatan Ketua atau Kepala lembaga/badan tersebut.
Poin utama dalam Perpres Tunjangan Kinerja 2013:
1. Tunjangan Kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2013
2. Tunjangan Kinerja diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan tertentu.
3. Tunjangan kinerja tidak diberikan untuk kriteria tertentu, misalnya:
  • Pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu
  • Pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan
  • Pegawai yang diperbantukan/dipekerjakan pada instansi lain
  • Pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara
  • Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
4. Pegawai yang diangkat sebagai pejabat fungsional yang mendapatkan tunjangan profesi maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja dengan tunjangan profesi pada jenjangnya. Apabila tunjangan profesi yang diterima lebih besar dari pada tunjangan kinerja maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya.
5. Ketentuan teknis pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur lebih lanjut oleh K/L , Menpan dan Menkeu baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menurut bidang tugasnya masing-masing.
Tabel Tunjangan Kinerja 2013
Tabel Remunerasi 2013
 Daftar Perpres Tunjangan Kinerja
Perpres Tunkin 1Perpres Tunkin 2
*Filenya dapat diunduh di http://sipuu.setkab.go.id/ atau di sini (mirror).
* Perpres No 83 dan No 100 belum ada yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standarisasi Nasional (BSN)
 

Kamis, 19 Desember 2013

PENGGUNAAN ALAT PERAGA CHART UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA TENTANG NORMA DI MASYARAKAT DI KELAS III SD NEGERI SUKAGUMIWANG I



KARYA ILMIAH
JUDUL :
PENGGUNAAN ALAT PERAGA CHART UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA TENTANG NORMA DI MASYARAKAT
DI KELAS III SD NEGERI SUKAGUMIWANG I

Tri Lestari W, NIM. 818280977; 2011
Jurusan PGSD, FKIP
Universitas Terbuka

ABSTRAK
Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan selama hasil pendidikan belum mencapai target yang diharapkan. Salah satu aspek yang mendapat imbas dari upaya tersebut adalah meningkatkan mutu proses pembelajaran agar hasil belajar siswa lebih meningkatkan melalui Penelitian Tindakan kelas (PTK). Peneliti Tindakan Kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru didalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dangan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat (IGAK Wandhani. 2007:1.4). Wilbur Schramn (1977) mendefinisikan media pembelajaran sebagai teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran. Begitupun Miarsa (1980) menegaskan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan anak didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa..
Tujuan dari penelitian yang terkait dengan perbaikan pembelajaran PKn adalah agar siswa dapat mendeskripsikan penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran dan dapat menganalisis pengaruh positif penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran terhadap hasil belajar siswa
Berdasarkan analisis masalah maka rumusan masalahnya yaitu bagaimana cara menggunakan chart organisasi dan cara menggunakan alat peraga agar siswa terlibat aktif dalam pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pada Siklus I masalah yang akan diselesaikan adalah tentang           Siswa yang kurang memahami materi organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat, dan siswa tidak dapat menjawab pertanyaan guru.Untuk mengatasi masalah tersebut diatas maka tindakan yang ditempuh guru dalam proses pembelajaran dengan menggunakan chart contohnya organisasi sekolah dan gambar kegiatan Posyandu.
Pada kegiatan siklus II, masalah yang akan diselesaikan yaitu tentang siswa kurang aktif dalam proses pembelajaran tentang materi organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dan siswa yang tidak mampu menjawab pertanyaan guru dengan tepat. Untuk mengatasinya guru dalam proses pembelajaran menggunakan media chart organisasi sekolah dan masyarakat dalam menjelaskan materi dan menyebarkan pertanyaan secara merata.
Jadi hasil penelitian ini menyatakan bahwa penggunaan alat peraga chart dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang norma di masyarakat

Kata kunci : hasil belajar, penguasaan materi, norma di masyarakat.
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan selama hasil pendidikan belum mencapai target yang diharapkan. Salah satu aspek yang mendapat imbas dari upaya tersebut adalah meningkatkan mutu proses pembelajaran agar hasil belajar siswa lebih meningkatkan melalui Penelitian Tindakan kelas (PTK). Peneliti Tindakan Kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru didalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dangan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat (IGAK Wandhani. 2007:1.4). Berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi maka, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang harus dikuasai siswa diantaranya adalah SK dan KD mata pelajaran PKn.

Dengan demikian, setiap siswa kelas III idealnya harus menguasai SK dan KD sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) kelas III SDN Sukagumiwang I, yaitu KKM mata pelajaran PKn 68%, kenyataannya masih terdapat berbagai masalah pembelajaran diantaranya masih adanya Guru menjelaskan materi secara verbal, siswa sering salah menjawab pertanyaan, tidak dapat mengerjakan tugas dengan benar, dan  dari 21 siswa yang mencapai KKM hanya 57%, sehingga masalah pembelajaran dapat diidentifikasi sebagai berikut siswa kurang memahami penjelasan materi, siswa tidak dapat menjawab pertanyaan, siswa kurang merespon tugas dari guru, dan pemahaman siswa terhadap materi PKn masih rendah.

Dari beberapa masalah pembelajaran tersebut, maka analisis masalah difokuskan pada proses pembelajaran, karena aspek ini merupakan aspek yang sangat strategis dan merupakan kunci keberhasilan pendidikan.

Berdasarkan identifikasi dan hasil analisis masalah di atas, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana cara menggunakan chart organisasi untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam PKn pada kelas III SDN Sukagumiwang I ?, dan bagaimana cara menggunakan alat peraga agar siswa terlibat aktif dalam pembelajaran ?

Tujuan penelitian yang terkait dengan perbaikan pembelajaran PKn meliputi siswa dapat mendeskripsikan penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran, dan pula siswa dapat mendeskripsikan/menganalisis dampak penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran terhadap hasil belajar siswa.

Manfaat dari Penelitian Tindakan Kelas (PTK) cukup besar, baik bagi guru sebagai peneliti, intitusi, maupun bagi pendidikan secara umum. Manfaat-manfaat tersebut dipaparkan sebagai berikut yaitu bagi siswa dapat meningkatkan keberhasilan penguasaan materi belajar, sebab dengan adanya PTK kesalahan dalam proses pembelajaran akan cepat dianalisis dan segera diperbaiki, manfaat bagi guru sangat besar dan merupakan bahan masukan untuk memperbaiki pembelajaran yang dikelolanya, Guru dapat mengembangkan diri secara profesional, juga mejadikan guru lebih percaya diri dan pula, Guru mendapat kesempatan untuk berperan aktif mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sendiri.

Sedangkan manfaat bagi institusi/sekolah seperti dapat meningkatkan kualitas pendidikan untuk para siswa di SD Negeri Sukagumiwang I khususnya, mempunyai kesempatan yang besar untuk berubah secara keseluruhan dan dapat memberikan sumbangan yang positif terhadap kemajuan sekolah yang tercermin dari peningkatan kemampuan potensial para guru, perbaikan proses dan hasil belajar siswa, serta kondusifnya iklim pendidikan di SD Negeri Sukagumiwang I
Secara harfiah media diartikan sebagai medium atau perantara. Kaitannya dengan proses komunikasi pembelajaran, media diartikan sebagai wahana pengatur pesan pembelajaran. Beberapa  ahli mengemukakan pengertian tentang media pembelajaran ini.

NEA (1969) mengartikan media pembelajaran sebagai sarana komunikasi, baik dalam bentuk cetak maupun pandang dengan, termasuk perangkat kerasnya. Wilbur Schramn (1977) mendefinisikan media pembelajaran sebagai teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran.

Sedangkan Miarsa (1980) menegaskan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan anak didik sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa.

Berdasarkan pendapat tersebut penulis menyimpulkan bahwa media pembelajaran adalah sarana untuk menyalurkan pesan atau informasi dari guru kepada siswa atau sebaliknya.
1
 

Jenis media pembelajaran banyak ragamnya diantaranya media visual seperti tabel, Chart (bagan), poster, foto, dan slide. Media audio, seperti program kaset suara dan program radio dan media audiovisual, seperti program TV pendidikan, film, dan pembelajaran dengan komputer.

Chart merupakan media visual yang tidak dapat diproyeksikan. chart dapat dikatakan presentasi berupa gambar grafis yang menginformasikan hubungan-hubungan misalnyan kronologis, jumlah, dan hirarki. Ada beberapa tipe chart, diantaranya adalah Chart Organisasi (Organitation Chart). Chart ini menunjukan hubungan atau rantai komando dalam suatu organisasi seperti misalnya perusahaan, lembaga pemerintah, dan sebagainya, Chart Garis Waktu (Time Line Chart), Chart Aliran (Flowchart), Cahrt Klasifikasi (Clasification Chart), dan Chart Tabulasi (Tabulan Chart)




Perumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi dan hasil analisis masalah di atas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut, bagaimana cara menggunakan chart organisasi untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam PKn pada kelas III SDN Sukagumiwang I ?, bagaimana cara menggunakan alat peraga agar siswa terlibat aktif dalam pembelajaran ?

Tujuan penelitian

Tujuan penelitian yang terkait dengan perbaikan pembelajaran PKn adalah sebagai berikut : mendeskripsikan penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran, mendeskripsikan/menganalisis dampak penggunaan chart organisasi dalam pembelajaran terhadap hasil belajar siswa.

Manfaat penelitian

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) mempunyai menfaat yang cukup besar, bagi siswa dapat meningkatkan keberhasilan penguasaan materi, bagi guru dapat memperbaiki proeses pembelajaran yang dikelolanya. Sedangkan manfaat bagi sekolah yaitu dapat meningkatkan kualitas pendidikan, dan memberikan sumbangan yang positif terhadap kemajuan sekolah.