Translate

Kamis, 16 Mei 2013

PP No.32 tahun 2013 (Standar Nasional Pendidikan) : Ujian Nasional SD Dihapus!

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Unduh PP No.32/2013, perubahan yang sangat fundamental, yakni DIHAPUS-nya UJIAN NASIOAL (UN) tingkat SEKOLAH DASAR (SD).

Berikut petikan pasal 67, ayat 1a dalam PP No.32 tahun 2013, tsb:

Pasal 67
(1) Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan  Ujian  Nasional yang diikuti  Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur  nonformal kesetaraan.
(1a)Ujian  Nasional untuk satuan pendidikan jalur  formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) dikecualikan untuk SD/MI/SDLB.

Payung hukum perubahan PP itu adalah UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI/SDLB ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun.
 
Hal penting lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut ketentuan penilaian hasil belajar. PP ini hanya menegaskan penilaian hasil belajar digunakan untuk 3 hal, yaitu menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. “Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri,” demikian bunyi Pasal 64 Ayat (2e) PP ini.

Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No 19/2005 dinyatakan dihapus. Menurut PP ini, Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan ujian nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan. “Ujian nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat,” demikian bunyi Pasal 67 Ayat (1a) PP No 32/2013 ini.

Kesimpulan terkait penghapusan UN-SD itu adalah, sebagai berikut :
  1. UN-SD dihapuskan karena berdasarkan kerangka Wajib Belajar 9 tahun, yakni 6 tahun SD dilanjutkan dengan 3 tahun SMP. Artinya, peserta didik tidak memerlukan Ujian Nasional guna melanjutkan jenjang pendidikannya dari SD ke SMP. Bentuk ujian yang dilaksanakan dapat berupa Ujian Sekolah yang disepakati oleh instansi terkait, yakni satuan pendidikan dan pemerintah daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada.

  2. UN-SD dihapuskan karena sejalan dengan akan diberlakukannya Kurikulum 2013 pada Juli 2013.  Ini seakan mempertegas bahwa, kurikulum 2013 (dengan pro dan kontra nya) akan tetap diberlakukan secara bertahap dan terbatas, sebagaimana yang disampaikan oleh Mendikbud.
Tanpa UN, bukan berarti menurunkan kualitas pendidikan kita (khususnya tingkat SD), namun harusnya memacu semangat belajar siswa dan guru untuk meraih prestasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Unduh juga disini : UU Nomor 32 Tahun 2013



CINTA (Episode 1)


Al-Ghazali

 Lalu perhatikan, sesudah itu, bagaimana Anda tidak mengakui adanya cinta kepada Sang Maha Pencipta? Jika mata batin Anda tidak mampu menangkap dan mencermati secara seksama terhadap kemuliaan dan kesempurnaan Sang Maha Pencipta dan tidak mampu mencintai-Nya dengan kecintaan yang amat sangat, maka Anda jangan sampai tidak mencintai pemberi nikmat dan yang berbuat baik kepada Anda!
Allah Swt. berfirman,
“Allah mencintainya dan mereka pun mencintai-Nya.” (Q.s. Al-Maidah: 54).
Dan firman-Nya pula:
“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad dijalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” (Q.s. At-Taubah: 24).

Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari yang selainnya.” (H.r. Bukhari-Muslim).
Beliau juga bersabda,
“Cintailah Allah, karena Dia mengaruniakan nikmat kepada kalian, dan cintailah aku, karena cinta kepada Allah Azza wa Jalla!” (Al-Hadis).

Abu Bakar As-Shiddiq r.a. berkata, “Barangsiapa merasakan kemurnian cinta kepada Allah, hal itu mencegahnya untuk mencari kehidupan duniawi dan menjadikan dirinya meninggalkan seluruh manusia.”

Hasan Al-Bashri berkata, “Orang yang kenal Allah, pasti Allah mencintainya. Orang yang kenal dunia, ia pasti hidup zuhud di dalamnya. Seorang Mukmin tidak terkecoh kecuali dia lalai, bila bertafakur ia sedih dan pilu.”
Sebagian besar ahli kalam (mutakallimun) tidak mengakui adanya cinta kepada Allah. Mereka menginterpretasikannya dengan berkata, “Cinta Allah itu tidak ada artinya, kecuali dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Sebab, tiada sesuatu yang menyerupai-Nya dan Dia tidak menyerupai sesuatu, dan Dia itu tidak sepadan dengan naluri dan watak kita, bagaimana mungkin kita mencintai-Nya?Yang mungkin bagi kita adalah mencintai siapa yang sejenis dengan kita, yakni sesama manusia.”
Mereka terbelenggu oleh ketidaktahuan mereka atas esensi banyak hal. Persoalan ini telah kami singkap dalam Bab “AI-Mahabbah” pada kitab Al-Ihya’, silakan Anda merujuknya. Di sini kami batasi dengan ringkasan dan intisarinya saja.
Setiap yang lezat, enak, itu digandrungi, disenangi dan dicintai. Maksud dari kata “dicintai atau disenangi” adalah, jiwa cenderung kepadanya atau digandrungi oleh jiwa. Kecenderungan yang amat kuat disebut keasyikan cinta.
Maksud dan kata “dibenci” adalah, jiwa berpaling darinya, tidak menyenanginya, karena menjemukan dan menyakitkan. Rasa benci atau keberpalingan yang amat sangat, disebut dendam.
Segala sesuatu yang Anda rasakan dengan segenap indera dan perasaan bisa selaras dengan perasaan Anda, dan itu adalah sesuatu yang menyenangkan. Sebaliknya, yang bertentangan dengan indera, selera dan perasaan Anda, itu adalah sesuatu yang menyakitkan. Atau tidak sesuai, ataupun tidak bertentangan dengan indera, atau selera Anda, itu adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan tidak pula menyakitkan. Setiap yang menyenangkan pasti disukai, artinya, jiwa yang terasang olehnya pasti cenderung dan menggandrunginya. Dan itu tidaklah mustahil.
Senang atau enak itu mengikuti indera, sedangkan indera itu terdiri dari dua macam: Indera lahir dan batin.
Indera lahir adalah pancaindera. Sudah barangtentu kelezatan mata itu adalah ketika melihat keindahan-keindahan, kelezatan yang dirasakan oleh telinga ketika mendengarkan alunan melodi yang indah, sedangkan kelezatan rasa dan penciuman adalah ketika merasakan makanan dan bau yang cocok. Sementara, kelezatan yang dirasakan oleh organ-organ tubuh lainnya, ketika mengenakan sesuatu yang halus lagi menyenangkan. Semua itu disenangi jiwa, atau jiwa itu gandrung kepadanya.
Indera batin adalah kehalusan (lathifah) yang terdapat di dalam kalbu; kadang-kadang disebut akal-budi, kadang-kadang disebut cahaya, dan terkadang pula disebut indera keenam.
Anda tidak perlu menilik dari kata-kata tersebut, sebab Anda akan mendapatkan kesulitan, tapi perhatikanlah sabda Rasulullah Saw. berikut ini:
“Ada tiga perkara duniawi kalian yang disenangkan kepadaku (aku menyenanginya), yaitu: wewangian, wanita, dan hal yang paling menyenangkan bagiku, ketika salat.”

Anda tahu, bahwa pada wewangian dan wanita terdapat unsur untuk disentuh, dicium dan dipandang. Sedangkan apa yang terdapat dalam salat tidak dapat dirasakan atau diindera oleh pancaindera, tapi hanya dapat dirasakan atau diindera oleh indera keenam yang terdapat dalam kalbu. Apa yang dirasakan dalam salat tidak dapat diindera oleh orang yang tidak memiliki kalbu, sebab Allah Swt. itu tertutup antara seseorang dan kalbunya.
Orang yang merasakan kelezatan hanya terbatas dengan pancainderanya, dia itu adalah binatang, sebab binatang itu merasakan hanya dengan pancaindera semata, sementara keistimewaan manusia dan binatang adalah dibedakan dengan mata batin (al-bashiratul hatinah).
Kelezatan yang dirasakan oleh indera lahir terjadi pada bentuk keindahan lahiriah, sedangkan kelezatan yang dirasakan oleh indera batin (ruhani) terjadi pada bentuk keindahan ruhani (batin).

Sumber :  SufiNews.com