Translate

Jumat, 17 Mei 2013

Makna Islam Terpecah 73 Golongan - Eramuslim

Makna Islam Terpecah 73 Golongan - Eramuslim

Firman Allah swt :
Tafsir Surat Al Anbiya : 93
Artinya : “Sesungguhnya (agama tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku. Dan mereka telah memotong-motong urusan (agama) mereka di antara mereka. kepada kamilah masing-masing golongan itu akan kembali. Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya kami menuliskan amalannya itu untuknya.” (QS. Al Anbiya : 92 – 94)
Tentang firman Allah إن هذه أمتكم أمة واحدة , Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubeir dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan bahwa agama kalian adalah satu.
Sedangkan Hasan Al Bashri mengatakan bahwa ayat itu menjelaskan kepada mereka apa-apa yang harus dijaga dan apa-apa yang akan terjadi kemudian dia mengatakan bahwa makna dari إن هذه أمتكم أمة واحدة adalah sunnah (jalan) kalian adalah jalan yang satu.
Adapun maksud firman Allah وتقطعوا أمرهم بينهم adalah umat-umat berselisih terhadap para rasul mereka, ada dari mereka yang mengimani namun ada juga yang mendustai mereka. Karena itulah firman-Nya كل إلينا راجعون yaitu : pada hari kiamat, Dia swt akan memberikan balasan sesuai dengan amalnya, jika amalnya baik maka dibalas dengan kebaikan dan jika ia buruk maka dibalas dengan keburukan. Karena itu juga Allah berfirman فمن يعمل من الصالحات وهو مؤمن yaitu hatinya beriman dan beramal shaleh فلا كفران لسعيه seperti firman-Nya إنا لا نضيع أجر من أحسن عملا (QS. Al Kahfi : 30) yang berarti usaha atau amalnya tidak akan diingkari bahkan diberikan balasan dan tidaklah dizhalimi walau sebesar biji sawi sekali pun, karena itu pula firman-Nya selanjutnya وإنا له كاتبون yaitu akan ditulis seluruh amalnya dan tidak akan disia-siakan sedikit pun. (Tafsir al Qur’anil Azhim juz V hal 371 – 372)
Al Qurthubi mengatakan bahwa makna وتقطعوا أمرهم بينهم mereka saling berpecah didalam agama, demikian dikatakan al Kalibi, sementara al Akhfasy mengatakan bahwa mereka saling berselisih didalamnya.
Al Qurthubi juga mengatakan bahwa yang dimaksud di situ adalah orang-orang musyrik, mereka dicerca karena telah menyimpang dari kebenaran serta mengambil tuhan-tuhan selain Allah. Al Azhariy mengatakan bahwa maknanya adalah mereka telah berpecah belah didalam urusan (agama) mereka.
Maksudnya adalah seluruh makhluk, yaitu mereka telah menjadikan urusan didalam agama mereka terpotong-potong dan mereka mebagi-bagi diantara mereka. Diantara mereka ada yang tetap bertauhid, ada yang menjadi Yahudi, ada yang menjadi Nashrani dan ada yang menyembah raja atau berhala. Dan كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya akan dikembalikan kepad pengadilan Kami lalu Kami memberikan balasan kepada mereka. (Al Jami’ Li Ahkmil Qur’an jilid VI hal 304 – 305)
Didalam menafsirkan ayat-ayat diatas Sayyid Qutb mengatakan bahwa umat para rasul adalah satu, mereka tegak diatas aqidah yang satu dan agama yang satu. Asasnya adalah tauhid yang menjadi da’wah para rasul sejak awal hingga akhir risalah-risalah tanpa ada pergantian atau perubahan pada asal yang besar ini.
Sesungguhnya berbagai perincian dan penambahan didalam manhaj kehidupan tegak diatas aqidah tauhid yang sesuai dengan kesiapan setiap umat, perkembangan setiap generasi, sesuai pertumbuhan pengetahuan dan pengalaman manusia, kesiapan mereka terhadap berbagai tipe taklif dan syari’at serta sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan baru yang tumbuh bersama pengalaman mereka dan perkembangan kehidupan, berbagai sarana dan hubungan antara generasi satu dengan lainnya.
Bersamaan dengan kesatuan umat para rasul dan kesatuan dasar yang diatasnya tegak seluruh risalah itu terjadilah perpecahan dikalangan para pengikutnya dalam urusan (agama), setiap mereka menjadi sebuah potongan dan lari darinya. Lalu muncul perdebatan dan banyak perselisihan terjadi diantara mereka serta bangkitlah permusuhan dan kebencian diantara mereka… Hal itu terjadi diantara para pengikut dari rasul yang satu hingga mengakibatkan sebagian mereka membunuh sebagian lainnya dengan mengatasnamakan aqidah padahal aqidahnya satu dan umat para rasul seluruhnya adalah satu.
Sungguh perpecahan diantara mereka dalam urusan (agama) mereka di dunia dan seluruhnya akan dikembalikan kepada Allah di akherat كل إلينا راجعون yaitu seluruhnya hanya kembali kepada-Nya. Dia lah yang berhak menghisab mereka dan Yang mengetahui atas apa yang mereka lakukan baik berupa petunjuk atau kesesatan . (Fii Zhilalil Qur’an juz IV hal 2397)
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dan masanid seperti Abu Daud, Nasai, Tirmidzi dan yang lainnya dengan beberapa lafazhnya, diantaranya,”Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan seluruhnya di neraka kecuali satu. Orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan seluruhnya di neraka kecuali satu. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan seluruhnya di neraka kecuali satu.” Didalam riwayat lain,”Mereka bertanya,’Wahai Rasulullah, siapakah golongan yang selamat ?
Beliau saw menjawab,’Siapa yang berada diatas (ajaran) seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.” (HR. Thabrani dan Tirmidzi) didalam riwayat lain disebutkan,”ia adalah jama’ah, tangan Allah berada diatas tangan jama’ah.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Siapa Golongan Yang Selamat ?
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz mengatakan bahwa “Golongan yang Selamat” adalah jama’ah yang istiqomah diatas jalan Nabi saw dan para sahabatnya, mengesakan Allah, menaati berbagai perintah dan menjauhi berbagai larangan-Nya, istiqomah dengannya dalam perkataan, perbuatan maupun aqidahnya. Mereka adalah ahlul haq, para penyeru kepada petunjuk-Nya walaupun mereka tersebar di berbagai negeri, diantara mereka ada yang tinggal di Jazirah Arab, Syam, Amerika, Mesir, Afirka, Asia, mereka adalah jama’ah-jama’ah yang banyak yang mengetahui aqidah dan amal-amal mereka. Apabila mereka berada diatas jalan tauhid, keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, istiqamah diatas agama Allah sebagaimana yang terdapat pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya maka mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah walaupun mereka berada di banyak tempat namun pada akhir zaman jumlah mereka tidaklah banyak.
Dengan demikian, kriiteria mereka adalah keistiqomahan mereka berada diatas kebenaran. Apabila terdapat seseorang atau jama’ah yang menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menyeru kepada tauhid Allah serta mengikuti syariahnya maka mereka adalah jama’ah, mereka adalah “Golongan yang Selamat”.
Adapun orang yang menyeru kepada selain Kitabullah atau selain Sunnah Rasul saw maka mereka bukanlah jama’ah bahkan termasuk kedalam golongan yang sesat dan merusak.
Sesungguhnya golongan yang selamat adalah para penyeru Al Qur’an dan Sunnah, walaupun ia adalah jama’ah ini atau jama’ah itu selama tujuan dan aqidahnya adalah satu tidak masalah apakah ia adalah jama’ah : Anshorus Sunnah, al Ikhwan al Muslimin atau yang lainnya, yang penting aqidah dan amal mereka. Apabila mereka istiqomah diatas kebenaran, tauhidullah, ikhlas dengannya, mengikuti rasul-Nya saw baik perkataan, perbuatan, aqidah sedangkan nama tidaklah menjadi persoalan akan tetapi hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dan bersifat shidiq.
Apabila sebagian mereka menamakan jam’ahnya dengan Anshorus Sunnah, sebagian lain menamakannya dengan Salafiy atau al Ikhwan al Muslimin atau jama’ah ini dan itu maka tidaklah menjadi persoalan selama jama’ah itu shidiq dan istiqomah diatas kebenaran dengan mengikuti Kitabullah dan Sunnah serta menghukum dengan keduanya, istiqomah diatas keduanya baik aqidah, perkataan dan perbuatan. Apabila jama’ah itu melakukan kesalahan dalam suatu urusan maka wajib bagi ahli ilmu untuk mengingatkannya dan menunjukinya kepada kebenaran apabila buktinya telah jelas.
Hal itu berarti : Hendaknya kita saling bekerja sama didalam kebajikan dan ketakwaan, mencari solusi terhadap berbagai problematika kita dengan ilmu, hikmah, cara-cara yang baik. Barangsiapa yang melakukan kesalahan dalam suatu urusan dari jama’ah-jama’ah ini atau selain mereka yang berkaitan dengan aqidah atau apa-apa yang diwajibkan Allah atau diharamkan Allah maka hendaknya mereka diingatkan dengan dalil-dalil syar’i dengan cara yang lembut, bijaksana, cara yang baik sehingga mereka mau mengakui dan menerima kebenaran serta tidak lari darinya. Ini adalah kewajiban kaum muslimin untuk saling bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, saling menasehati diantara mereka dan tidak saling menghina yang bisa membuka peluang musuh untuk masuk ketengah-tengah mereka. (Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz VIII hal 181)
Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar