Translate

Sabtu, 13 April 2013

Pengangkatan CPNS Honorer Dilaksanakan Juli 2013

Pengangkatan CPNS Honorer K 2 Dilaksanakan Juli 2013
Indikasi adanya tenaga honorer kategori II (TH KII) siluman ternyata terbukti. Dari jumlah awal TH KII yang mencapai 600 ribu orang lebih, ternyata setelah diaudit khusus menyusut tinggal 562.095 orang. Mereka siap diangkat menjadi CPNS tahun depan, jika lulus seleksi. Rencana dan strategi pengangkatan TH KII ini dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di hadapan anggota Komisi II DPR kemarin.

“Perjalanan menuju pengangkatan mereka (TH KII) sudah mulai dikebut sekarang. Kami optimis pengangkatan bertahap mulai tahun depan,” kata dia. Secara garis besar, rencana pengangkatan TH KII ini dimulai bulan ini dengan agenda penyusunan listing atau daftar TH KII di instansi pusat maupun daerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Puncak agenda pengangkatan ini terjadi pada Juni 2013, yaitu ketika masuk tahap ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Proses ini ditutup dengan pengiriman NIP dan penetapan SK CPNS pada Desember 2013.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Ramli Naibaho mengatakan, ada perbedaan mendasar dalam pengangkatan CPNS dari kelompok TH KII ini. Dia mengatakan, pada umumnya formasi CPNS baru ditentukan dulu sebelum ujian dijalankan. ”Tetapi untuk TH KII ini, ujian dulu dilaksanakan baru setelah itu kami merancang formasi dan sebaran atau penempatan mereka,” tutur Ramli. Upaya ini dilakukan karena jumlah TH KII masu cukup banyak. Selain itu, potensi banyaknya TH KII yang gugur atau tidak lolos dalam ujian tes kompetensi dasar nanti juga menjadi pertimbangan.

Ramli menuturkan jika setelah ujian nanti, akan diumumkan nama-nama TH KII yang berhasil melampaui passing grade. Nama-nama mereka lantas disimpan kemudian akan dikombinasikan dengan formasi dan alokasi yang ditetapkan pada Agustus 2013. “Jadi saya tekankan TH KII yang lulus ujian belum tentu diangkat. Karena bergantung pada berapa besar formasi yang ditentukan nanti,” ujar Ramli. Dia mengatakan jika banyaknya formasi CPNS dari kelompok TH KII ini juga bergantung pada keuangan negara.

Ramli mengatakan tidak mungkin akan membuka formasi CPNS dari kelompok TH KII ini sebanyak-banyaknya tetapi dari segi anggaran negara untuk gaji mereka tidak mencukupi. “Jadi keberadaan anggaran ini penting,” katanya. Namun Ramli mengatakan para TH KII tidak memikirkan soal formasi dulu. Dia meminta para TH KII yang nanti ditetapkan berhak ikut ujian, kosentrasi untuk mengerjakan ujian.
Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati menuturkan, jumlah TH KII yang berjumlah 562.095 itu belum final. Jumlah itu berpeluang bertambah karena saat ini masih ada 16.245 orang TH KII yang belum terekam datanya. “Nama-nama TH KII yang benar-benar fix dan berhak ikut ujian nanti dipastikan setelah uji publik,” katanya.

Yulina lantas memparkan perkembangan pengangkatan langsung TH Kategori I (KI) menjadi CPNS. Dia mengatakan proses ini on schedule dan ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Dia mengatakan, pengangkatan ini menunggu SK formasi dari Kemen PAN-RB.
Hasil audit quality assurance (QA) pada 15 Oktober menunjukkan bahwa TH KI yang memenuhi kriteria di instansi pusat berjumlah 15.040 orang dan di instansi daerah sejumlah 32.582 orang. Para TH KI yang lulus audit inilah yang nantinya diangkat langsung menjadi CPNS.
 
Pengangkatan CPNS Honorer Dilaksanakan Juli 2013 
Pengangkatan CPNS Honorer Dilaksanakan Juli 2013 ini dengan url http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com/2012/11/pengangkatan-cpns-honorer-dilaksanakan.html, anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pengangkatan CPNS Honorer Dilaksanakan Juli 2013 ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Pengangkatan CPNS Honorer Dilaksanakan Juli 2013 sumbernya.

Syarat Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Syarat Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

 

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengingatkan agar penyaluran tunjangan guru harus memenuhi asas 3TA yakni tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah, juga akuntanbel.
"Penyaluran tunjangan guru haruslah 3TA: tepat waktu, jumlah, sasaran, dan akuntabel," ujar Sumarna pada pembukaan"Rakornas Persiapan Penyaluran Tunjangan Guru 2013 di Manado" Kamis malam (11/4).
Menurut Sumarna, asas distribusi tunjangan guru 3TA tersebut merupakan instruksi Presiden kepada Kemendikbud. "Berdasarkan instruksi Presiden tertanggal 31 Juli 2012 bahwa seluruh tunjangan guru harus memenuhi 3TA," ujar Sumarna.

Sumarna mengatakan beberapa tunjangan guru sudah turun sejak 19 Maret 2013 lalu namun masih bertahap. Lebih lanjut, Sumarno menuturkan, untuk melancarkan distribusi tunjangan guru, Direktorat P2TK Dikdas Kemdikbud sudah mulai memberlakukan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak April-Agustus 2012 lalu sebagai data dasar tunjangan guru.
"April tahun lalu sudah diberlakukan Dapodik sesuai dengan instruksi Mendikbud. Jadi April-Agustus 2012 sekolah sudah input data guru mengajar di kelas berapa," tuturnya.
Sumarna mengatakan, untuk memperkuat Dapodik, saat ini di sekolah jenjang dikdas yakni SD dan SMP di seluruh Indonesia memiliki operator Dapodik. Namun, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan menengah (dikmen) belum berjalan.
"Kemungkinan tahun depan bisa berjalan dan menjadi terintegrasi dengan dikdas," kata Sumarna.
Sumber : republika.co.id